Kamis, 09 Juni 2011

Prosedur Kepemilikan Rumah

Adapun Prosedur Kepemilikan Rumah adalah :
1. Booking Fee
Dibayarkan Pada saat memilih kavling dan mengurangi uang muka
2. Pengumpulan Arsip
Arsip persyaratan untuk bank harus dikumpulkan maksimal 2mggu setelah booking fee.
Arsip yang harus dikumpulkan diantaranya :
- Pas photo 3x4 berwarna ( suami-istri )
- FC KTP ( suami-istri )
- FC Kartu Keluarga
- FC Surat Nikah
- Slip gaji pemohon 3bln terakhir
- SK Pengangkatan/Surat Keterangan Kerja dari instansi
- FC rekening tabungan 3bln terakhir
3. Wawancara
Jadwal wawancara antara bank dengan konsumen maksimal 1mggu setelah pengumpulan arsip
4. ACC/Gagal
Setelah mendapat surat keterangan dari bank kalau ACC, uang muka segera dibayarkan dan rumah dibangun maksimal sampai 8mggu. Kalau gagal Booking Fee kembali 50%
5. Akad Kredit
Setelah rumah jadi dan listrik telah terpasang bisa dijadwalkan akad kredit dan balik nama dengan bank dan notaris. Kemudian serah kunci dan rumah dapat ditempati.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar